Pertamina Mulai Salurkan Biosolar Industri B50, Dukung Ketahanan Energi Nasional
Subholding Upstream Pertamina mulai merealisasikan penyaluran perdana Biosolar Industri B50 sebagai bagian dari implementasi program mandatori B50 yang ditetapkan pemerintah. Distribusi tahap awal dilakukan melalui Fuel Terminal Indonesia Bulk Terminal (IBT) Pulau Laut, Kalimantan Selatan, untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di sektor industri.
Program tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang diterbitkan pada 17 Juni 2026. Regulasi itu mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen (B50) ke dalam bahan bakar minyak solar dengan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Dalam pelaksanaannya, PT Elnusa Petrofin berperan memastikan seluruh proses operasional berjalan sesuai standar, mulai dari kesiapan fasilitas terminal, proses pencampuran (blending), hingga distribusi Biosolar Industri B50 kepada pelanggan. Perusahaan juga bertanggung jawab menjaga kelancaran rantai pasok energi agar tetap aman, efisien, dan andal.
Direktur Utama PT Elnusa Petrofin, Doni Indrawan, mengatakan penyaluran perdana Biosolar Industri B50 menunjukkan sinergi Pertamina Group dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mempercepat transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.
Menurutnya, kebijakan mandatori B50 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemanfaatan energi berbasis sumber daya domestik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Elnusa Petrofin, kata Doni, siap mendukung implementasi program
tersebut, terutama dalam memenuhi kebutuhan sektor pertambangan yang menjadi salah satu pengguna utama Biosolar Industri B50.
Ia menambahkan, keberhasilan distribusi perdana ini juga mencerminkan kesiapan infrastruktur dan kemampuan operasional perusahaan dalam mendukung berbagai program strategis Pertamina, termasuk upaya dekarbonisasi nasional.
“Elnusa Petrofin berkomitmen menghadirkan Operational Excellence serta penerapan aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) dalam setiap kegiatan operasional. Dukungan teknologi, sumber daya manusia yang kompeten, serta tata kelola operasional yang terintegrasi menjadi kunci untuk memastikan distribusi energi berlangsung secara efisien dengan kualitas yang sesuai standar,” ujar Doni.
Fuel Terminal IBT Pulau Laut yang dikelola Elnusa Petrofin menjadi salah satu fasilitas penting dalam sistem distribusi energi nasional. Terminal ini menerima pasokan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan solar murni yang kemudian diproses melalui pencampuran sebelum disalurkan kepada pelanggan industri, khususnya sektor pertambangan.
Fasilitas tersebut telah dilengkapi teknologi Automatic Inline Blending (ILB) yang memungkinkan proses pencampuran biodiesel dilakukan secara otomatis di dalam pipa dengan kapasitas aliran antara 250 hingga 1.000 kiloliter per jam. Teknologi ini dirancang untuk menghasilkan komposisi campuran yang lebih presisi, meningkatkan efisiensi operasional, sekaligus memastikan mutu produk sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Implementasi B50 menjadi bagian dari strategi Pertamina dalam mendukung target transisi energi dan dekarbonisasi nasional. Melalui peningkatan penggunaan biofuel, perusahaan berupaya memperluas pemanfaatan energi baru dan terbarukan, meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit, mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil, serta memperkuat kemandirian energi Indonesia.
Ke depan, Elnusa Petrofin menyatakan akan terus memperkuat kapasitasnya sebagai perusahaan logistik energi terintegrasi melalui pengembangan infrastruktur, inovasi teknologi, serta peningkatan kualitas operasional dengan mengedepankan prinsip Operational Excellence dan HSSE Excellence demi menghadirkan layanan distribusi energi yang aman, andal, dan berkelanjutan.